Pages

 

Kategori Cybercrime

0 komentar

Kategori Cybercrime antara lain:



1.             Cybertrespass
Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada:
a.       Sistem komputer sebuah organisasi atau individu.
b.      Website yang di-protect dengan password.
2.             Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk:
a.       Mencetak ulang software atau informasi.
b.      Mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer.
3.             Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang:
a.       Mengganggu proses transmisi informasi elektronik.
b.      Menghancurkan data dikomputer.

0 komentar:

Posting Komentar

 
AMIK ( EPTIK ) © 2013 | Jakarta Barat | Indonesia