Kategori Cybercrime antara lain:
1. Cybertrespass
Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada:
a. Sistem komputer sebuah organisasi atau individu.
b. Website yang di-protect dengan password.
2. Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk:
a. Mencetak ulang software atau informasi.
b. Mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer.
3. Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang:
a. Mengganggu proses transmisi informasi elektronik.
b. Menghancurkan data dikomputer.
0 komentar:
Posting Komentar